Sabtu, Maret 05, 2022

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kajian Hadiah Undian Bank ini Umi Mimi ambil dari Youtube Ammi Nur Baits, jangan lupa subscribe share, like, comment di video Youtubernya ya, karena kajian Hadiah Undian Bank ini bukan milik Umi Mimi, insyaAllah bermanfaat sebagai tambahan ilmu untuk bekal kita, dan pemberi materi kajian berserta timnya diberikan barokah yang tidak ada habisnya dari Allah subhanahu wa ta'ala, Amin.

Hadiah Undian Bank

Hadiah Undian Bank | Ustadz Ammi Nur Baits, ST., BA

salamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hai Alhamdulillahirobbil alamin washolatu wassalamu ala asrofil mursalin lebih Maulana Muhammadin wa'ala alihi washohbihi ajma'in wa Asyhadu alla ilaha illallah wahdahula syarikalah Yo what's h26wh Medan abduhu-wa-rasuluh Shallallahu alayhi wa'alaa aalihii wa shahbihii wa sallam atas lima khatiroh Mbak Alhamdulillah puji syukur kita haturkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala di pagi hari ini kembali kita akan membaca buku ada orang utang dan insya Allah kita akan melanjutkan pembahasan sebelumnya tentang masalah hadiah dari bank pada pertemuan Sebelumnya kita telah menyampaikan bahwa hadiah yang ada kaitanya dengan utang itu dibagi menjadi tiga yang pertama adalah hadiah telah hutang lunas KYT kedua hadiah saat melunasi Indonesia dan yang ketiga hadiah sebelum utang lunas ada tiga keadaan hadiah setelah hutang lunas misalnya hari ini seseorang melunasi utangnya kepada yang memberi utang amoniasi utangnya kepada by kemudian kurang lebih sebulan berikutnya ah memberikan hadiah kepada B karena dia panen Nadia seperti ini selama tidak ada hubungannya dengan perjanjian utang hukumnya dibolehkan sehingga mungkin saat melunasi utang a-ing ingin berterima kasih Hai tapi dia tidak memiliki sesuatu yang bernilai akhirnya sebulan Setelah dia melunasi utang dia ingat B kemarin B telah membantu saya Saya ingin berterima kasih kepada B lalu sia memberikan utang kepada memberikan hadiah kepada B karena dia baru saja panen hukumnya diperbolehkan yang kedua hadiah saat melunasi utang pembahasan tentang hadiah saat melunasi utang sama sebagaimana hadn't memberikan kelebihan ketika melunasi utang dan ulama membolehkan dengan tiga syarat pertama tidak ada perjanjian di depan yang kedua tidak ada kesepakatan di tengah masyarakat yang ketiga yang kedua tidak ada urfia kebiasaan di tengah masyarakat dan yang ketiga tidak atas permintaan dari si pemberi utang Hai berikutnya adalah hadiah sebelum utang lunas dan ini telah ditegaskan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Umar pilihannya ada dua pertama ditolak yang kedua boleh diterima tapi mengurangi nilai utang Nah dari sini kita bisa mengambil turunannya yaitu hadiah dari bank kita telah menyampaikan bahwasanya saat nasabah menabung di bank maka status tabungan itu adalah utang Hai sehingga nasabah memberikan utang ke bank Launcher lalu sebagai wujud Terima kasih kan Abang butuh dana itu untuk kemudian diputar oleh Bang ke nasabah-nasabah membutuhkan sebagai wujud Terima kasih maka bank memberikan hadiah kepada nasabah Hai Jika seperti ini yang terjadi kemarin kita telah tegaskan Melati disitu utang nasabah masih ada ia masih punya rekening ada nada isinya Lalu nasabah dikasih hadiah berarti di sini masuk kategori hadiah sebelum utang lunas dan hukumnya tidak diperbolehkan kecuali jika Hadiah itu mengurangi nilai utang bahasa lainnya mengurangi nilai saldo nasabah dan itu ndak mungkin sehingga saat nasabah memiliki saldo tertentu saat nasabah punya saldo tertentu Hai kemudian dia menerima hadiah saldo itu tidak berkurang disebabkan karena hadiah Tayub berikutnya adalah hadiah dari bank Namun bukan karena keberadaan rekening di Bank seperti dana CSR kemudian eh Bang memberikan hadiah kepada masyarakat yang ada di sekitarnya Hai apakah seperti ini diperbolehkan Hai ulama berbeda pendapat terkait hukum bermuamalah Hai atau menerima hadiah dari orang yang hartanya bercampur dengan harta haram yang didapatkan dengan cara saling Ridha harta haram yang didapatkan dengan cara saling ridha dan riba itu termasuk harta haram yang didapatkan dengan cara saling Ridha Hai sehingga pelaku riba dia tahu nasabah pelaku riba dia tahu nanti dia akan memberikan bunga kepada part Hai jika semacam ini yang terjadi Bolehkah hadiah Bang itu kita terima karena kita lakukan dengan cara saling Ridha Hai ulama beda pendapat dalam masalah ini pendapat pertama mengatakan boleh secara mutlak boleh menerima pemberian maupun Hadiah atau yang lainnya dari orang yang semua pendapatannya penghasilannya haram karena cara mendapatkannya tidak benar-benar Hai misalnya karyawan bank Hai dan dia tidak memiliki penghasilan yang lain selain gaji dari Bang jadi kita ulang Hai menurut pendapat yang pertama diperbolehkan Bagi siapapun bermuamalah berinteraksi jual-beli maupun muamalah yang lainnya dengan manusia yang pendapatannya 100% haron sebagian menyebutkan bahwasanya ini adalah pendapat sahabat ilmu Mas'ud radhiallahu anhu Hai al-hafi Timur Rajab menyebutkan bahwa Ibnu Mas'ud pernah ditanya tentang orang yang terang-terangan makan riba dan tidak menjauhi harta haram Hai bolehkah menerima pemberian darinya dan mendatangi undangannya Ibnu Mas'ud mengatakan ajibu paint amal mah naon nakum wall wizro Alaihi silahkan datangi undangan itu Hai artinya Nanti Pak pasti Nana mendatangi undangan akan mengkonsumsi makanan orang itu Hai sehingga Silakan dimakan dikonsumsi makanan orang itu paint nama lemah naul aku mual wizro Alaihi karena pemberian itu milik kalian sementara dosanya dia yang nanggung dalam red yang lain Ibnu Mas'ud mengatakan lah kalau Hena wailaihin anak nakal Hana Wa Alaihi Alana kamu mendapatkan hadiah itu tapi dosanya dia yang nanggung Hai diantara ulama yang mewajibkan mendapat ini adalah Imam Ibnu utsaimin rahimahullah Hai beliau berdalil dengan aktivitas muamalah yang terjadi antara Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat dengan orang-orang Yahudi disekitar Medina banyak di antara orang Yahudi itu yang pekerjaannya sebagai rentenir bagi Penduduk Madinah di masa sebelum Islam datang Hai dan bahkan Allah ta'ala menyebutkan bahwa Yahudi itu suka makan Suap dan Insyaallah ini akan kita bahas di kajian buku Fiqih Senada karakter yang sangat aneh dari audio kabar sampai mereka itu menyuap sahabat Hai mereka pernah mau menyuap sahabat Abdullah Bin rawahah dan itu disebabkan karena Abdullah bin rawahah mau mengambil jizyah dari orang-orang Yahudi Tayub Allah sebutkan dalam Alquran samauna lilit hachibi accounts mereka suka mendengar kedustaan dan suka makan Suap bahkan Yahudi itu setiap kali mereka melakukan tahkim ndak memutuskan perkara di pengadilan Yahudi ada hakimnya tokoh-tokoh agama mereka yang dijadikan sebagai Hakim pasti terjadi suap sehingga Kadang orang yang salah itu sudah menunjukkan uang tertentu di lengan bajunya ditampakkan di depan Hakim sehinggakan saat kelihatan uh orang ini mengantongi duit mata Hakim akan memberikan hukum tak berpihak kepada orang yang bawa duit Nah inilah Hai dan itu kebiasaan Yahudi yang bisa saja itu ditiru oleh manusia di zaman sekarang yang beragama muslim sehingga dia ketika di pengadilan Kalau bayar nanti dimudahkan kalau tidak akan dipersulit Kalau bayar dibela kalau tidak Iya nanti tahu sendiri akibatnya kamu Hai kemudian kita beralih ke pendapat yang kedua Hai bolehkah menerima hadiah dari orang yang hartanya bercampur menurut pendapat yang kedua hukumnya boleh jika hartanya bercampur dan dominan halal hartanya bercampur tapi dominan hal ini merupakan pendapat malikiyah Indonesia dalam hasyiyah ada Sufi disebutkan rincian tentang orang yang berpenghasilan harum Hai yang pertama mayoritas hartanya halal dan ada sedikit yang harum Anda Suzuki mengatakan Andaman aktsaru Maliha lalu mukharam orang yang dominan hartanya halal sementara ada sedikit yang haram ilmu tamat jawazul Muamalat ihi pendapat yang mu'tamad yang menjadi landasan dalam madzhab dan khasiat sukini bermacam Aditya pendapat yang dijadikan sebagai landasan dalam mazhab Maliki adalah Jawa semua melatih yg boleh bertransaksi dengannya Wow Udayana tyhy mulai juga melakukan akan utang-piutang dengannya makan dari hartanya sebagaimana keterangan Ibnu Qosim inovasi muridnya Imam Malik Hai film Kemudian yang kedua rincian yang kedua mayoritas hartanya harrow dan ada sedikit yang halal dalam hati addasuqi disebutkan Wamen aksaro madiha ROM Adapun orang yang mayoritas hartanya Harom well kali rumiho lahmin Muhamad SAW mentara ada sedikit yang halal Mamat habu Ibnu Qosim pendapatnya ilmu Qosim adalah karohatun muamalati heboh muda ya nanti makruh untuk bertransaksi dan melakukan akad utang piutang dengannya the wall climbing malihi makhluk pula untuk makan makanannya bahwa ilmu tamat dan ini yang menjadi acuan dalam mazhab malikiyah Hai yang ketiga semua hartanya harum Hai wow memang Kan aku lo melihat Roman sebagai Hai Adapun orang yang seluruh hartanya Harom Hal inilah yang dimaksud dengan istilah Musta Gerakku Zimah dan dalam mazhab Maliki ada istilah mustadrak adzim Hai pa ada kata beliau mahal Tatum nek muamalah tua-muda Yano tuhup Wow Minato survei al-mali kyky maka dalam kondisi ini dilarang untuk bermuamalah dengannya melakukan transaksi utang piutang dan dilarang untuk tasharruf al-mali melakukan transaksi keuangan apapun ngutang enggak boleh kemudian jual-beli dengan orang ini dilarang Hai karena seluruh hartanya Harom ini dalamnya Damanik ia tidak boleh bermuamalah dengan orang seperti ini Hai net kemudian yang ketiga terus Hai pendapat yang ketiga makro bermuamalah dengan orang yang dominan hartanya Harom Halo selamat tidak tahu bahwa harta yang diserahkan itu haram Hai sehingga kalau misalnya ya eh ini dia memiliki harta Hai dominannya Harom yang halal cuman dikit ini yang halal dan Indonesia sisanya harum ndak lalu dia memberikan sesuatu kepada by diambil kan lah dari ini ini yang diambilkan dan diserahkan ke b b kan enggak tahu kalau ini itu harum yang diserahkan oleh akebino adalah sesuatu yang haram Hai tanabe ndak tahu menurut madzhab syafi'iyyah cukup melihat dhohirnya yang dominan yang mana dari hartanya Oh dominannya hal yaitu pekerjaannya jadi depkolektor Hai tapi istrinya jualan bakwan Hai sehingga suaminya berpendapatan istrinya juga punya pendapatan katanya bercampur ketika artinya bercampur kemudian dia ngasih sesuatu ke orang lain maka di posisi ini ketika dominan Harom Ayo kita makruh untuk menerima hadiah darinya ini dia tahu orang ini hartanya dominan haram ketika orang ini memberikan ini memberikannya ndak bisa ganti Disini hai ketika orang ini memberikan Hai memberikan harta Keshia dan saya tidak tahu darimana asal harta yang diserahkan ini Apakah khas dari hasil yang halal tokoh dari hasil yang haram ini merupakan pendapat Sophia Nasution mengatakan muamalah tumben aksaro Mali haromun I dalam ya'rif main ahu lah yahrumu kilasah walakin yuk roh Hai bertransaksi dengan orang yang dominan hartanya haram Jika dia tidak tahu Hai Jika dia tidak tahu raynaud tidak tahu benda itu adalah yang haram Hai maka hukumnya tidak haram Khilafah menurut pendapat yang shahih dalam madzhab syafi'iyyah asli tim namun Syafi'iyah dari Mesir lagi Nugroho namun statusnya ma'ruf nahi OK Google baik sehingga disini kita bisa berikan rinciannya Ayo kita akan berikan rincian terkait orang yang hartanya haram hai hadiah-hadiah kepo dari orang yang hartanya haram bluetooth ndang Hai yang pertama Hai yang pertama harta haram Hai karena dzolim Hai harta Haram atau gini Harta haram dotnya Hai harta haram zatnya Hai ini tidak boleh diterima Apapun alasannya di Indonesia Kenapa harta hormatnya tidak boleh diterima Apapun alasannya Hai karena harta haram zatnya mau berpindah ke manapun tetap harum Hai misalnya ada orang yang ngasih babi misalnya atau dia ngasih bangkai dia ngasih Homer hadiah seperti ini tidak boleh diterima karena zatnya harum baik Hai yang kedua Hai harta haram OK Google hasil Hai Kak harta haram hasil kekeringan Hai harta haram kalian soliman ini sama dengan haram zatnya statusnya haram dad Hai seperti hasil korupsi hasil apalagi pungli pala dan aneka harta haram yang lainnya sogok termasuk diantaranya Soko itu aslinya adalah kezaliman meskipun menganggapnya saling Ridha warna orange kok juga punya kepentingan harta haram karena atau hasil kedhaliman ini statusnya sama dengan haram zatnya sehingga kalau kita tahu Si Aini beli sesuatu atau dia koruptor lu dia beli sesuatu dengan harta haram itu maka kita tidak boleh untuk melayaninya dan harus berani Mohon maaf Pak ini harta hasil korupsi saya tahu tolong Bapak jangan belanja Disini I make yang ketiga harta haram Ndut harta haram eh hasil saling Ridha OK Google hasil transaksi saling Ridha contohnya riba kemudian apalagi jual beli barang karom saya jual beli rokok pembeli merasa puas penjual dapat untung sehingga mereka saling Ridha tapi hasilnya haram karena dilakukan dari transaksi yang harum Bagaimana hukumnya Hai Di sini ada rinciannya atuh jika kita tahu Hai jika kita tahu bahwasannya bagian itu haram like share di bagian yang dihadiahkan itu haram Hai Nih misalnya misalnya siap punya beberapa sumber pendapatan Hai dan salah satunya adalah Hai ini tadi hasil riba atau hasil menjual rokok dapatlah uang Rp10.000 kita tahu Uang 10000 yang dibawahi itu hasil menjual rokok lalu dikasihkan ketika ke kita dari Uang 10000 itu maka ia Arif ayhu Arok berarti orang yang menerima Ini dia tahu kalau benda yang diserahkan ini harus ya untuk posisi ini tidak boleh diterima kau tidak boleh diterima Hai tayo baik dalam mantap Safi'i maupun dalam mazhab Maliki seperti ini tidak boleh diterima yang kedua jika kita tidak tahu kita disini sebagai penerima ya jika kita tidak tahu bahwa di bagian yang dihadiahkan itu haram jadi Syiah penghasilannya campur ada yang halal dan haram Semuanya masuk rumah setelah masuk rumah Dikeluarin sama siapa Nah saat dikeluarkan sama Syiah dia bayar dia dia ngasih ngasih kita bisa lihat di posisi ini siapa Dia memberikan kepada orang lain tapi penerima anda tahu yang dikasihkan saya ini halal terharu Hai menerima tidak tahu apa yang dikasihkan saya ini bagian yang halal ataukah bagian yang harum karena tadi dimasukkan kedalam rumah mereka di sini ada rinciannya di posisi ini ada rincian bocah dominan haram Hai dominan haram Hai kalau dalam madzhab malikiyah dilarang untuk menerima kalau dalam madzhab Syafi'i macro macro Uh mantap Syafi'i Hai kalau dalam mazhab malikiyah dilarang Hai baik ada hilang dalam masalah ini hai lalu yang kedua dominan halal the dominant halal Hai ini hukumnya boleh dan menurut yang kami ketahui wallahualam ulama sepakat dalam Ashley Hai yang dominan Allah karena kalau kemudian dominan halal atau kita tidak boleh bermuamalah dengan orang yang memiliki harta haram sedikitpun maka kita tidak akan bisa bermuamalah Hai Anda mau belanja ke mana di pasar Wow Masya Allah pedagang pasar itu Cs nya rentenir ksama para konsumennya rentenir kemana lagi ke toko kelontong Masya Allah apakah mereka tidak pernah mendapatkan bunga bank apakah mereka mereka bank sehingga harta haram di alam nyata di zaman kita apalagi Hai pasti sebagian orang itu pernah memilikinya ya kan itu zaman dulu kan Allah jika ini dilarang mutlak pokoknya enggak boleh transaksi dengan orang yang hartanya campur dengan yang haram meskipun sedikit maka kita tidak akan bisa bertransaksi teh tapi bukan Berarti bahasanya kita boleh mengumpulkan harta haram sedikit bukannya namun kalaupun itu terjadi Bolehkah bertransaksi dengan mereka jawabannya tidak boleh Hai daftar allohu ta'ala dan ini rincian yang bisa kita berikan terkait hadiah dari orang yang hartanya Harun Indonesia walhamdulillahi rabbil alamin Hai selanjutnya kita beralih ke materi yang kelima cara menggabungkan antara utang dengan akad jual-beli e-learning di dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Bin as rothchild Anhu Nabi Shallallahu wasallam bersabda tolong hafalkan ya lafalkan layar Hello salafun wabai layah inlu salah pun wabai tidak halal utang digabung dengan jual-beli Hai karena hadits ini termasuk di antara hadits yang sangat sering kita singgung tidak halal utang digabung dengan jual-beli Hai ada dua bentuk penggunaan kata Salaf dalam bahasa Arab hai pertama untuk menyebut utang yang kedua untuk menyebut jual beli salam Hai karena jual beli salam sendiri Itu barangnya terutang uangnya tunai bannya menyusun kata Salaf dalam hadits ini ya itulah yahillu salah wae maknanya adalah hutang sebagaimana keterangan AL baghowi nah Indonesia contoh makna kata Salaf yang berarti jual beli salam adalah Hadits dari Ibnu Abbas yang dilakukan oleh Bukhari nabi sama selama bersabda pemanas lafal you sleep pkln maklum OST dan maklum bila ajal makhluk Siapa yang melakukan akad salam maka silahkan dilakukan dengan cara various lift ditemui bersabda file you sleep maka silahkan lakukan akad salah Hai dengan takaran yang jelas timbangan yang jelas dan atas waktu yang jelas nge-rap dalam Syarah turmudzi disebutkan keterangan Imam Ahmad halo hola Ishaq bin Mansyur Hai cewek Ishaq bin Mansyur pernah bertanya kuliah Mad aku bertanya kepada Imam Ahmad Mama na na Hai Nahin Mamak nanah in an salafynew by Apa makna larangan utang digabung dengan jual-beli koala ketemu Mahmud Hai ayyakuna you cry to carbon Hai siang ngutangi CB sumayow by ubayy jadwal e-learning mereka melakukan transaksi utang piutang sebagai syarat tambahan dari akad jual-beli Hai YouTube kami ulang ya kebalik tadi siang utangi CB kemudian mereka melakukan akad jual-beli sebagai sda2 Alley sebagai syarat untuk akad chord untuk aku thank Hai sehingga di sini angkat utamanya adalah hutang ini akan utama lalu akad utang ini ditambahi dengan jual-beli Hai gimana akad jual-beli ini merupakan syarat dari akad pertama sehingga ini angkat utama Hai jual belinya adalah akad syaratnya nah Hai weh tamilu ayyakuna yusrifu ilaihi viceind fayakulu Ilham ya tahi ya Indah cover by on Alaika bisa juga dipahami Dia memberikan utang payak puluh lalu Dikatakan kepadanya di sini kita coba baca bisa juga bentuknya sia mengutangi CB ketika menagih dia mengatakan kalau tidak bisa kalau tidak bisa melunasi sekarang kamu wajib jual barangmu Hai hilangnya tachaya Indah cover by on Alaika kalau tidak bisa maka kamu wajib jual pedang dan ini seperti si tagadai seperti shitagatte Hai sehingga saat siang hutangisi B lalu Hai apa disitu sial berikan syarat Padang hatimu saya pegang Hai kalau sampai tahun depan kamu enggak bisa bayar otomatis ini akan saya coba saat ini menurut pendapat yang kedua terima nelayan lu salah font Huawei Hai tauhid dan yang Ma'ruf adalah yang pertama ini yang Ma'ruf utang digabung dengan jual-beli dimana utang adalah akar utama dan jual-beli ini sebagai syarat dari aku tak berdasarkan keterangan Imam Ahmad diatas Hai maka hadits ini mencakup dua hal pertama siap berutang ke CB CB bersedia memberi bantuan dana kepada Syiah dengan syarat Syiah harus melepas tanahnya untuk dibeli CB sehingga dia berurutan dan disyaratkan sekaligus melakukan ini bukan diisyaratkan yang disyaratkan Betulnya disyaratkan sekaligus melakukan jual-beli yang bisa jadi harganya tidak standar kepo dan ini cukup banyak di masyarakat ya Ndalem misalnya begini ya Eh koperasi memberikan utang kepada para petani wahai para petani yang butuh modal silahkan Hanya mereka berdatangan ke koperasi Butuh berapa 2 juta kasih Butuh berapa 5000000 kasih kasih kasih sudah semua petani dapat utangan dari koperasi dan ini karena Koperasi Unit Desa Hai maka pengembaliannya kau tidak boleh ada kelebihan spoknya utang 5000000 boleh 5000000 utang 2 juta balik ndak ada kelebihan Anggaplah seperti itu namun mereka menetapkan syarat tapi oleh syarate Apa syaratnya Kalau kalian tidak bisa kalau kalian panen wajib dijual ke koperasi ini siap Hai petaninya mereka dengan modal tadi ya mereka tanam ada yang tanam Lombok ada yang tanam jagung ada yang tanam padi dan seterusnya Hai setelah panen sesuai perjanjian wajib dijual ke koperasi dijual gak operasi tentu saja harganya akan cenderung lebih murah Hai kedua sia berutang ke si B ketika jatuh tempo CD menangkis dan meminta Jika kamu tidak punya uang untuk melunasi barangmu ini saya beli sudah ini aja sebagai gantinya saya beli dan itu eh memaksa dan disepakati di awal pokoknya nanti kalau ndak bisa melunasi barangmu ini saya beli Hai dan pembayarannya pakai utang ini pendapat yang kedua dari keterangan yang disampaikan di Syarah shohih Syarah Sunan Tirmidzi baik kita coba lihat Apa alasan kenapa praktek seperti ini menggabungkan utang dengan jual-beli dilarang Hai apa yang menjadi latar belakang dengan menggabungkan utang dengan jual-beli Jawaban pertanyaan ini kembali kepada kaidah baku tentang riba sebagaimana dinyatakan oleh fudhola Beno B a cool korden Jero manfaatkan power riba Hai semua utang yang menghasilkan manfaat mereka manfaat itu adalah riba Hai berkali-kali kaedah ini kita singgung yang terjadi ketika seseorang mempersyaratkan adanya jual-beli untuk transaksi utang piutang pihak kreditor akan mengambil keuntungan dari utang yang dia berikan keuntungannya adalah haram keuntungannya dalam keuntungannya dalam bentuk sekarang apa keuntungannya dalam bentuk terlaksananya akad jual-beli Hai nasi hutang kemudian keuntungannya dalam bentuk terlaksananya akan jual-beli kep di dalam kondisi normal orang tidak akan bersedia ketika dirinya dikendalikan oleh orang lain dalam melakukan transaksi Dia memiliki kebebasan untuk menjual atau mempertahankan barangnya Hai sehingga ketika ini dilakukan kemungkinan besar karena pengaruh utang yang diberikan Hai inilah keuntungan yang didapatkan dibalik utang dengan itu dia bisa mendapatkan keuntungan dari hasil jual-beli meskipun dia tidak mengambil riba dari utang Hai sehat iya Muhammad Salim Hai rahimahullah beliau muridnya Syekh Muhammad Amin asy-syinqithi penulis Kitab Tafsir adhwa'ul Bayan Jil Oh ya tetapi beliau mengatakan alela fine nahyi Ini alasan larangan menggabungkan utang dengan jual-beli wainnahu yadurru Haila Haila magnate riba karena praktek ini Hai berkisar pada praktek riba sawa'un kanal by Umi dan Muslim aw kanal bainal mustashlihin Baik nanti yang menjual adalah orang yang memberikan utang atau yang menerima Mbok sehingga ketika menggabungkan seperti ini kata beli alasannya ada keuntungan dibalik itu yaitu apa di transaksi komersilnya Hai karena itu Sebagian ulama menyimpulkan bahwa larangan utang digabung dengan jual-beli itu berlaku untuk semua transaksi komersial berlaku untuk semua transaksi komersial j&t sasipor sel itu apa Hai transaksi muawwal touch rezeki transaksi [Musik] Hai nah Hai ada transaksi yang bertujuan untuk mencari keuntungan misal jual-beli sewa-menyewa dan seterusnya para ulama menyebutnya sebagai transaksi mual.com dapura transaksi yang tujuannya memberikan bantuan dan kepentingan sosial para ulama menyebutnya sebagai transaksi tabel road Hai nah Islam memberikan motivasi Kalau bisa dalam transaksi tabel Road itu jangan mengambil keuntungan transaksi sosial kok ngambil keuntungan ini sebenarnya aturan yang umum dalam tatanan masyarakat Hai sehingga kalau nulung jangan karo mendung Kadang orang niatnya mentong niatnya dapat untung tapi pakai atas nama sosial Hai dan saya pernah berjumpa dengan orang seperti itu ya Hai jadi dia merapat terus merapat merapat butuh apa nanti saya bantu butuh apa saya bantu Tapi dibalik itu ketahuan sudah dia itu mau mengambil keuntungan dari apa kegiatan dia ini di belakang terus dia menawarkan bisa Enggak ini saya kerjakan nanti proyeknya cukup murah paling sekian Saya sanggup itu padahal Ia mengambil keuntungan j&t Hai seperti ini cukup banyak di masyarakat Bagaimana detailnya Insyaallah akan kita bahas di pertemuan berikutnya Insya Allah ta'ala mushola lain nabi Muhammadin wa'ala alihi washohbihi Wasallam Hai assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kaum muslimin dimanapun anda berada saat ini sedang dibangun Sekolah Dasar tahfidzul Qur'an Madina Islamic Premier school dibawah Yayasan amal Abadi Indonesia yang dibina oleh Ustadz ammi Nur baits hafidzahullahu ta'ala di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta Alhamdulillah sampai saat ini sudah terpenuhi 79 persen dari total anggaran sebanyak 2,6 miliar kami berharap pada bulan Muharram 1433 Hijriah ini anggaran tersebut bisa terpenuhi dan mencapai 100% karenanya kami mengajak kaum muslimin sekalian untuk bekerjasama dalam membentuk generasi menghafal Alquran yang berakhlakul karimah dan berakidah Shahih dengan memberikan donasi terbaik anda untuk proyek yang mulia ini jazakumullahu khayran Hai Semoga Allah membalas amalan baik anda dengan balasan yang lebih baik wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh [Musik] Waalaikumsalam pun [Musik] Syaikh [Musik] Muhyiddin [Musik] alhamdulillahirobbilalamin Selanjutnya kami persilahkan Bagi anda yang mau bergabung Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh ijinkan yang pertama adik gini Ustad cerita seorang notaris membuat memberikan surat keterangan yang diminta oleh bank dimana notaris tersebut memproses ajual Sri akta jual-beli yang si pembeli ini menggunakan pengambilan kredit di bank card nafas internet notaris ini enggak jadi rekanan bank tapi karena proses jual belinya balik namanya kena tersebut tidak Bang meminta kira keterangan berupa surat keterangan jika satu sertifikat selesai balik nama diserahkan hantu ke bank apakah disini materi tersebut ih membantu riba tersebut produk yang dijual tersebut saat itu pertama kedua kalau seperti ini gimana ada Yayasan atau pondok pesantren sekolah Ketika uang masuk atau uang masuk awal misalnya dibayar sebelah kita atau 12062018 munan atau Kelengkapan sekolah anak kecil tapi di tengah dia pas banyak perjalanan Setelah anak di sekolah Kelengkapan sekolah anak itu entah itu berupa baju seragam itu belum tidak dilengkapi start mereka kadang anak tidak sampai kelas dua belum juga dilengkapi saat itu apakah ada perbuatan yang melanggar Syariah di tanah Yayasan juga itu aja saat sampai kumelangkah wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah melaknat lima orang gara-gara riba sebagaimana keterangan sahabat Jabir bin Abdillah Lana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam akhir riba wa-mu killahu wakati bahu wasyi waalaikum sawah kata Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma Rasulullah Shallallahu alaihi sallam melaknat pemakan riba pemberi makan riba hai tukang catnya dan 2 saksinya Hai bye siapa saja ini kita tahu pemakan dan yang memberi makan adalah bank dan nasabah mencatatnya yang nyata takat Kalau dianya Tata card berarti mencatat akad kena planet sebagai posisi pencatat riba dan dia mengesahkan akad ini legal secara negara sehingga dia jadi saksi atas keabsahan saksi atas keabsahan transaksi itu baik Hai fungsi ini kalau di Indonesia dijalankan oleh Notaris yang mencatat akad nasabah dengan bank dia dinotariskan maka Notaris yang menjadi pencatat riba yang menjadi saksi keabsahan transaksi adalah notaris maka notaris kepentung dua kali karena planet sebagai pencatat dan sebagai saksi atas akad Hai sudah Terus bagaimana solusinya Masya Allah ya di sini notaris betul dapat duit dari hasil bahkan Kadang dapat persenan dari Bang tapi dia kenal magnet di dua posisi sebagai pencatat dan sebagai dan sebagai saksi atas akad riba solusinya harus berani pilih klien sehingga Anda bisa sampaikan untuk yang berhubungan dengan riba KPR dan seterusnya Anda berani menolak Terus bagaimana kalau diminta surat keterangan bahwa nanti ke setelah AJB sertifikat akan diserahkan ke bank anda sampaikan Saya hanya berurusan dengan klien kami yaitu nasabah laundry sehingga nanti kalau selesai AJB dan anda tidak menjadi saksi atas akad riba tidak menjadi pencatat dari transaksi riba selesai AJB sehingga di meja notaris itu ada notaris developer dan Konsumen tidak ada bang ajip dilakukan selesai nanti sampai terbit sertifikat selesai kasihkan ke nasabah selanjutnya urusan bank dengan nasabah Hai nah bang pengin tahu kapan AJB akan dilakukan Aji bahkan dilakukan di hari ini atau Serikat akan kami serahkan di hari ini jam sekian kemudian saat Hai serah terima sertifikat di kantor notaris karyawan Bank sudah nunggu di luar muah dihadang begitu nasabah ini dapat sertifikat keluar dari kantor langsung diminta oleh karyawan Bank kalau seperti ini bisa dilakukan posisi notaris tidak ikut campur ya soalnya masalah dia menyerahkan sertifikat ke bank itu urusan nasabah dengan dengan Mbah Polo anak Hai selanjutnya yang kedua uang masuk sekolah disitu ada keterangan uang masuk ini nanti dipakai untuk apa abcd Hai baik sudah dibayar ABC diserahkan yang di gak yaitu jadi utang bagi lembaga tersebut untuk menyerahkan deh kalau sampai lama enggak dibayar gak diserahkan ya walimurid walimurid berhak untuk menaiki kau ini belum dikasih kami belum dapat ini mana seragamnya Hai dan yesan berkewajiban untuk mendatangkan itu wallahualam I Max silahkan Assalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah Ustadz saya mau bertanya Kalau waktu itu saya pernah bener-bener ajar Putra pada mulanya saya begitupun baru cuman memang waktu itu belum dibangun saya beli rumah Waktu itu saya bernazar untuk membuat musuh lah membuat salad kalau jadi di bagian rumah saya di depan itu mau saya jadikan mushola untuk umum untuk orang-orang sekitar Perumahan eh ternyata setelah saya lihat sekarang itu kurang memungkinkan untuk luasnya untuk dijadikan mushola dan ternyata selang beberapa rumah dari rumah saya itu di Mesjid Besar didirikan oleh pihak yang membangun Perumahan itu Ustad pertanyaan saya itu Bolehkah Nazar saya itu dialihkan atau tidak jadi Terus bagaimana cara saya menembus kafaratnya bagaimana saat Sudah Cukup jelas pertanyaan saya coba bilang Insyaallah satu lagi Ustadz Bagaimana hukumnya memberi donasi Avia klip jadi untuk menghindari apa tuh setiap Donat itu kan kalau beda Bang kena biaya transport hamster 2.500 7000 nah saya terkadang menggunakan slip untuk mengirit biaya transfer antar bank itu Ustadz Bagaimana hukumnya dan apakah pahalanya sama baik itu saja jazakumullahu Khair Assalamualaikum warahmatullahi Hai Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh ndak baik kita akan membaca sebuah hadis Nabi Shallallahu salam tentang aturan agar aturan agar cukup banyak dan salah satunya nabi Sam'un Sallam pernah menyampaikan menegara ayuti Allah a value tihu barangsiapa yang bernazar untuk melakukan ketaatan kepada Allah maka harus diwujudkan sehingga berdasarkan hadits ini para ulama mengatakan Nazar taat wajib untuk dilaksanakan Nazar yang berupa ketaatan wajib untuk dilaksanakan karena itu kalau anda sudah bernazar Hai akan membuat Mushola yang bisa dipakai untuk warga di salah satu lahan Anda tapi tidak menyebutkan bagian mana luasnya berapa tidak menyebutkan cuman Anda bernazar akan membuat itu berarti ini nah berwakaf Hai dan ketika sudah Nazar seperti itu dan wakaf termasuk ketaatan maka ketika sudah bernazar seperti itu Nandar wakaf harus diwujudkan apapun kondisi sekitarnya Oh maksudnya kondisi gitarnya gimana yang tadi disampaikan ada masjid yang tidak jauh dan gede nama salah ada masjid ada musala sehingga mungkin nanti mau salah dimanfaatkan untuk jamaah ibu-ibu atau anak-anak TPA Insyaallah anda akan tetap dapat pahala mushola itu kami sangat sarankan Jangan sampai tidak dibangun silakan Ibu bangun di pekarangan Ibu ia memungkinkan ndak luasnya Bebas Kok Misalnya tiga kali tiga cuman kecil gede nah masalah yang penting ada dalam rangka untuk mewujudkan Nazar dan itu karena sudah dinazarkan untuk jadi musala umum berarti sudah diwakafkan Meskipun tidak harus tidak harus diikrarkan wakaf karena kalau ikrar wakaf kan berarti harus pecah sertifikat dulu lalu wilayah itu ada sertifikat sendiri Ki laporkan ke apa diikrarkan didepanku a Mungkin cukup repot Hai tapi jadikan komitmen ini sebagai komitmen keluarga bahwa ibu atau orangtua dulu berpesan di anak-anak Ibu dikasih tahu ini wakaf untuk masyarakat tidak jadi warisan sehingga nanti kalau orang tua meninggal dunia yaitu tetap jadi mushola tidak boleh dibongkar nah masalah fungsinya itu urusan belakangan yang jelas Anda jadikan itu sebagai Nazar azab sebagai perwujudan Nazar jadikanmu salah masuk saya masalah fungsi adalah Apakah nanti akan ada orang datang atau tidak itu urusan belakangan bisa jadi yang salah di situ malah anda bersama keluarga setiap hari Hai Adang anak-anak sholat di situ ndak Masak na untuk meramaikan mungkin nanti ngundang orang biar bisa ngajar tiba di sana wallahualam itu yang saya pahami tentang masalah Natal selanjutnya yang kedua donasi via flip Hai ini pernah kita bahas di kajian halal-haram bisnis online tentang hukum menggunakan flip Insyaallah kalau saya perhatikan dari proses penggunaan flip Enggak ada masalah dari sisi transaksi riba ngelor maupun yang lainnya ini murni transaksi jasa dan orang ketika melakukan transaksi jasa lalu dia minta upah misalnya kadang kan begini ya untuk nilai utang tertentu ada biaya admin yang ditetapkan flip Hai berapa 55000000 bro atas Kian scan jutaan nanti ada biaya admin enggak masalah boleh tapi kalau dibawa itu nanti tidak ada biaya admin free boleh karena itu donasi melalui flip maupun yang lainnya intinya adalah transfer melalui flip sifatnya yang sifatnya adalah memperlemah hilangkan biaya admin transfer antar bank dan masalah pahala kembali kepada niat Insyaallah boleh mubah selama sampai pada sasaran semoga jadi amal saleh diterima wallahualam Hai slide Hai Assalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah Ustad Kalau lem bekerja di sebuah lembaga pemerintahan yang mengembangkan dana umat kemudian lembaga itu cara mengembangkannya itu dikembangkan lewat suku Cross juga dikembangkan ke dana lainnya tapi semuanya itu ngedengernya semuanya harus dengan persetujuan NU Apakah kerja di lembaga seperti itu hal-hal semuanya harus atas persetujuan MUI yaitu lembaganya ada sendiri juga ada-ada ada orang-orang yang berpengalaman juga mesinnya semuanya sudah pengalaman di bidang investasi misalnya nanti ya termasuk sahamnya Hai ada juga saham publik monyet juga dikembangkan secara Syariah obligasi harus dengan persetujuan dari lembaga itu untuk pengembangannya sumber dana umat ini dari mana dari umat itu lem anu dana umat mudian misalnya kayak bpkh gitu loh Set one Siapakah bekerja disitu apakah lapisan meisye Syukron jazakallah mualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh baik Kalau sifatnya kasuistik untuk cukup lalu untuk saham ya mungkin kita bisa berikan jawaban Hai termasuk misalnya eh untuk obligasi obligasi Syariah akan ada istilah itu apakah sesuai syariat Oka tidak Nah itu perlu ditinjau ulang kalau pembahasan tentang ini Insya Allah kita memungkinkan namun kalau secara umum gitu jadi lembaga pemerintah mengelola dana umat kemudian dana itu dikelola dikembangkan dengan aneka cara kami mohon maaf belum tahu sistemnya secara detail sehingga belum bisa memberikan jawaban lalu Bolehkah bekerja disana pada asalnya bekerja di lembaga yang halal karena seperti bpkh itu kan posisinya dia mengumpulkan dana Haji kemudian nanti dikelola oleh pemerintah Launcher jika sifatnya umum seperti ini Insyaallah bekerja di situ ndak jadi masalah tapi kalau detailnya kami kurang paham Mungkin bisa ditanyakan ke astatida yang lain wallahualam Mei silahkan Hai Assalamualaikum Waalaikumsalam warahmatullah mohon izin bertanya tentang hadiah kepegawaian Sudah terganti Sayang sekarang paham batasannya seperti altair satunya karena misalnya ada kasus pegawai outsourcing di kantor itu misalnya dia mantu atau nikah oke kita nggak boleh memberikan hadiah kepada beliau selnya ambilnya sedang sakit atau butuh dana untuk pengobatan Apakah kita juga enggak boleh ngasih ke Beliau sebagai itu karena statusnya dia pegawai yang bergaji untuk kemudian perkalian di pusat barang Pinjaman eh kalau rusak itu apakah harus di balikan sama persis barangnya misalnya kita tinggal Kopeng merek a-kembar Dian kita pakai rusak Apakah kita harus kembalikan sama persis merek atau bisa pakai merek yang penting obeng baik Cukup saat membersihkan sekolah air mukjizat Hobbit Assalamualaikum waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh Tayub tentang masalah hadiah dan rinciannya Bapak sebenarnya kita sudah akan sedikit sudah punya rencana ya untuk membahas kajian seputar masalah hadiah di bedah buku Vixion disitu saya mengumpulkan berbagai macam ketentuan masalah dia di judul aneka hadiah tips dan sogok untuk para karyawan ada dia yang dilarang untuk diterima hadiah bagi pejabat kemudian hadiah hukum asal bagi aparat bagaimana Hai termasuk hadiah untuk dokter dan dari pabrik obat di antaranya pula adalah hadiah yang mubah ada hadiah yang boleh diterima oleh karyawan baik karyawan outsourcing maupun ASN maupun yang lainnya itu batasnya kayak gimana Kalau bapak eh bersabar untuk selalu mengikuti kajian kami ini soalnya akan kita bahas secara detail di kajian bedah buku Fiqih ASN semoga Bapak nanti bisa mengikuti dengan baik sehingga untuk sementara saat ini tidak bisa kita buka karena perlu pembahasan yang cukup cukup panjang ya pahit Kemudian yang kedua terkait barang pinjam-pinjam Hai Tante lalu rusak pinjam barang lalu rusak namanya pinjam berarti harus mengembalikan dan Itu Amanah barang yang dipinjam adalah amanah dan Allah perintahkan agar ketika kita mendapatkan amanah Fadli tumina amanah tahu hendaknya dia menunaikan amanahnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga memerintahkan Innallaha ya'murukum untuk Abdul amanatillah lihat kalau perintahkan agar kalian mengembalikan amanah kepada yang berhak nah kemudian Apakah harus utuh seperti sediakala sampai pada merek-merek nya dan seterusnya barang itu ada ndak ada barang kimia the lounge Hai ada barang satunya Bang kalau satunya kimia satunya fisika yang satunya mislia Hai ada barang kimia ada barang mislia Hai barang Miss liat itu adalah barang yang padanannya banyak Hai pasarannya ketersediaan di pasar banyak Nah untuk barang Miss liat maka harus dikembalikan dengan semisal misalnya obengan a.di Toko Besi up mereka ini banyak Anda pinjem rusak Anda harus belikan obeng mereka yang baru untuk dikembalikan Hai karena dia banyak padanya ketersediaannya di pasar banyak Nah ketika Miss lihat ini tidak memungkinkan maka dialihkan ke kimia kimia itu berasal dari Al berasal dari kata atau Timah yang artinya saat ini di Indonesia enggak ada ini belinya di Eropa soalnya Anda pinjem eh obeng tertentu ya yang obeng itu Belinya di Eropa di Indonesia itu ndak ada sehingga saat anda pakai obeng itu lalu rusak Masa mau beli ke Eropa atau mau beli ke Jepang bisanya titip Pak tapi lama Berapa lama yang kita ndak bisa jamin kalau seperti ini yang terjadi maka barang dikembalikan kepada yang punya lalu minta kepada yang punya mau enggak ini saya ganti ruginya berapa nilainya berapa nanti saya bayar Ndah ini kayaknya sudah nggak bisa dibenerin Ya sudah ganti total dulu kami Anda Beli berapa dulu saya beli misalnya €10 ah lumayan ya 1 Yuro berapa rupiah Kwon puluh ribu ya kali 10 itu yang harus anda bayarkan dengan menggunakan rupiah karena dia sifatnya kimia ketika tidak bisa mislia tidak bisa diwujudkan yang semisal maka diwujudkan dalam bentuk nilai wallahualam selama Waalaikumsalam Waalaikumsalam warahmatullah Bolehkah kita mengontrakkan rumah kepada pegawai bank pajak atau sejenisnya yang pendapatannya beliau hanya dari bekerja dari tempat yang haram jazakallah Khair wa jazakumullah khairon Bolehkah mengontrakkan rumah dari pegawai bank pajak dan seterusnya ini kalau anda sudah paham Moko di mata dia tentang hukum berinteraksi dengan orang yang pendapatannya murni Haram atau dominan.hal kalau menurut pendapat Kiki ya ndak boleh jika pegawai itu tidak punya sumber pendapatan selain dari yang haram Indonesia menurut pendapat malikiyah kalau menurut pendapat Syafi'iyah makro dan mikro bagi ulama itu bukan sesuatu yang ringan dihindari tapi kalau menurut pendapat yang mengatakan boleh mutlak dan itu pendapat Imo sout pendapat yang dinisbahkan kepada IBN Mas'ud dan juga pendapat yang dinisbahkan kepada Imam Ibnu utsaimin yang mereka mengatakan itu bukan tanggung jawab kita meskipun mendapatkan 100% Harold kita bertransaksi dengan dia dengan cara yang halal hukumnya boleh dan kita sudah memberikan eh Apa keterangan dari masing-masing pendapat itu di Muba ada orang utang namun wallahualam saya tidak memberikan tarziah saya tidak menyebutkan mana dari hilaf itu yang benar saya tidak berikan tarjhe kalau menurut anda bahwasanya pendapat Ibnu Mas'ud yang dinilai slime utsaimin itu lebih-lebih Roji silahkan anda pilih dan sebagai konsekuensinya karyawan bank untuk rumah kita namanya dan masalah karena kita bertransaksi dengan mereka dengan transaksi yang mubah Hai sehingga hukumnya diperbolehkan tapi kalau anda menganut pendapat malikiyah ndak boleh 100% kalau mengikuti pendapat Syafi'iyah sifatnya makruh wallahualam Assalamualaikum Ustaz Waalaikum salam dulu pada tahun 2015 Kami pergi haji waktu Daffa waktu daftar ONH dulu kami dapat hadiah dari bank berupa buku manasik payung tas mukena dan yang lainnya sampai sekarang hadiah tersebut masih ada bagaimana hukum Hadiah itu bagi kami sampai sekarang jazakallahu Khairan Ustaz mujizatmu heran jika anda merasa ragu silahkan kasihkan fakir miskin Hai saya eh kurang begitu paham ya hadiah dari bank untuk para jamaah haji itu latar belakangnya apa apakah karena dia punya tabungan di ONH atau bagaimana ataukah sebatas Bang beriklan agar para jamaah haji ini tertarik untuk nabung terus di bank tersebut Kalau anda merasa ragu dengan hadiah ini mungkin karena itu latar belakangnya dulu kan waktu Star ONH melalui bank tersebut akhirnya dikasih hadiah payung tas dan seterusnya maka anda bisa kasihkan fakir miskin Anda bisa kasihkan orang yang tidak mampu dalam arti ini untuk melepaskan semua tanggungjawab harta yang terlarang dari diri kita Wallahu A'lam wa Shallallahu Ala nabiyyina Muhammadin wa ala alihi washohbihi wasallam wafir dakwaan alhamdulillahirobbilalamin subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka itu milikmu assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh